MAROS — Pemerintah Kecamatan Marusu menggelar kegiatan In Service Training (IST) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) se-Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Kamis (03/09/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Warkop Al-Fayyad Maccopa, Jalan Poros Makassar – Maros No. 26, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros. Acara ini dihadiri oleh 2 orang utusan tim penyusun RKP Desa dari masing-masing desa.
Kegiatan ini turut dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kasi PMD) Kecamatan Marusu, Bapak Dahri.
Dalam kegiatan IST ini, disampaikan sosialisasi dan informasi regulasi terkait arah perencanaan RKP Desa tahun 2027 oleh Koordinator Kabupaten (Korkab) TPP P3MD Kabupaten Maros, Bapak Ashfar Amas.
Hadir pula mendampingi jalannya kegiatan dari pihak Pendamping Kecamatan, yaitu Bapak Ihsanul Amri selaku Koordinator Kecamatan dan Bapak Abdul Haris selaku Pendamping Kecamatan.
Melalui IST ini, para peserta diharapkan dapat menyusun dokumen RKP Desa tahun 2027 secara terarah, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.