Tellumpoccoe, 9 Oktober 2026 – Pemerintah Desa Tellumpoccoe, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, melaksanakan kegiatan pendampingan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Madeceng bersama Pendamping Sosial Masyarakat (PSM) dari Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal (BPPMDDT) Makassar pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh pendamping desa, PSM BPPMDDT Makassar, bapak Faisal Yusuf, Ibu Elly Ersa dan Ibu Berlina Pakpahan, serta Direktur dan Bendahara BUMDes Madeceng Desa Tellumpoccoe. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya pendampingan untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan administrasi BUMDes, khususnya dalam aspek pelaporan keuangan.
Dalam kegiatan ini, dilakukan assessment atau penilaian awal untuk mengidentifikasi masalah dan kebutuhan pengurus bumdes madeceng dan pemerintah desa dalam perencanaan desa, pengembangan usaha dan pelaporan keuangan. Pendampingan akan difokuskan pada akuntansi pelaporan keuangan. Dari proses ini diharapkan dapat diketahui kebutuhan pendampingan serta langkah-langkah perbaikan yang sesuai dengan kondisi BUMDes.
Pendampingan ini juga menjadi sarana koordinasi antara pendamping desa, PSM BPPMDDT Makassar, dan pengelola BUMDes dalam membahas upaya pembenahan administrasi serta peningkatan pemahaman mengenai pelaporan keuangan yang tertib dan akuntabel.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan assessment, proses pendampingan terkait pelaporan keuangan BUMDes Madeceng direncanakan mulai dilaksanakan pada Rabu, 14 Oktober 2026, untuk seterusnya kemudian akan berlanjut secara berkala dan intensif untuk pendampinga privat bagi BUMDes Madeceng Tellumpoccoe. Kegiatan lanjutan ini akan dapat membantu pengurus BUMDesa dalam melakukan perbaikan dan menyusun pelaporan keuangan secara lebih teratur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui pendampingan yang berkelanjutan, BUMDes Madeceng Desa Tellumpoccoe diharapkan mampu meningkatkan kualitas administrasi dan pelaporan keuangan, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta mendukung pengembangan usaha desa agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah untuk mendorong pengelolaan BUMDes yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel demi mendukung penguatan ekonomi desa.